ambang proses yang diblokir (opsi konfigurasi server)

Berlaku untuk:SQL Server

Gunakan opsi ambang proses yang diblokir untuk menentukan ambang batas, dalam detik, di mana laporan proses yang diblokir dihasilkan. Ambang batas dapat diatur dari 5 hingga 86.400. Monitor kunci hanya bangun setiap 5 detik untuk mendeteksi kondisi pemblokiran (juga mencari kondisi lain seperti kebuntuan). Oleh karena itu, jika Anda menetapkan nilai 'ambang proses yang diblokir' ke 1, itu tidak akan mendeteksi proses yang telah memblokir selama 1 detik. Waktu minimum untuk mendeteksi proses yang diblokir adalah 5 detik.

Secara default, tidak ada laporan proses yang diblokir yang dihasilkan. Kejadian ini tidak dihasilkan untuk tugas sistem atau untuk tugas yang menunggu sumber daya yang tidak menghasilkan kebuntuan yang dapat dideteksi.

Anda dapat menentukan pemberitahuan yang akan dijalankan saat peristiwa ini dibuat. Jadi misalnya, Anda dapat memilih untuk halaman administrator untuk mengambil tindakan yang tepat untuk menangani situasi pemblokiran.

Ambang proses yang diblokir menggunakan alur latar belakang monitor kebuntuan untuk menelusuri daftar tugas yang menunggu waktu yang lebih besar dari atau kelipatan ambang batas yang dikonfigurasi. Peristiwa dihasilkan sekali per interval pelaporan untuk setiap tugas yang diblokir.

Laporan proses yang diblokir dilakukan berdasarkan upaya terbaik. Tidak ada jaminan setiap real-time atau bahkan dekat dengan pelaporan real-time.

Pengaturan segera berlaku tanpa server berhenti dan menghidupkan ulang.

Contoh

Contoh berikut mengatur blocked process threshold ke 20 detik, menghasilkan laporan proses yang diblokir untuk setiap tugas yang diblokir.

sp_configure 'show advanced options', 1 ;  
GO  
RECONFIGURE ;  
GO  
sp_configure 'blocked process threshold', 20 ;  
GO  
RECONFIGURE ;  
GO  

Lihat juga

sp_trace_setevent (Transact-SQL)
Kelas Peristiwa Laporan Proses yang Diblokir